Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2023 Terbit, ASN Dapat Bekerja Fleksibel?
Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2023 Tentang Hari Kerja dan Jam Kerja Instansi Pemerintah dan Pegawai Aparatur Sipil Negara (Perpres 21/2023) telah disahkan pada tanggal 12 April 2023, dimana dalam konsiderannya disebutkan bahwa peraturan tersebut dibentuk untuk memberikan kepastian bagi fleksibilitas kerja ASN. Ketentuan tersebut tentunya menimbulkan pertanyaan apa yang dimaksud dengan fleksibilitas kerja. Sebelumnya, […]