Pengunduran diri Lucky Hakim dari Wakil Bupati Indramayu
Lucky Hakim secara mengejutkan menyatakan mundur dari jabatannya sebagai Wakil Bupati Indramayu pada tanggal 13 Februrari 2023 lalu. Kabar tersebut terungkap melalui sebuah surat yang beredar yang ditujukan kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Indramayu dan ditembuskan kepada Menteri Dalam Negeri, Gubernur Jawa Barat dan Bupati Indramayu. Menurut ketentuan Pasal 79 UU Pemda, terdapat penetapan pemberhentian sebagai bentuk kepastian hukum bahwa benar sudah tidak menjabat sebagai Kepala Daerah dan/atau Wakil Kepala Daerah.