Penggunaan Uang Nasabah oleh Pegawai Bank untuk Binomo
Oknum pegawai bank BUMN di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, bernama Arini Listiani Chalid diduga telah merugikan negara Rp1,1 miliar. Berdasarkan hasil audit internal ditemukan bahwa Arini menggunakan dana tabungan nasabah untuk bermain aplikasi Binomo. Dalam fakta persidangan yang digelar di Pengadilan Tipikor Banjarmasin, Senin (4/4), Arini mengaku bermain Binomo sejak 2019 menggunakan rekening tabungan nasabah sebagai jaminan pinjaman […]