Pengawas Rumah Sakit
Rumah Sakit adalah institusi pelayanan kesehatan yang menyelenggarakan pelayanan kesehatan perorangan secara paripurna yang menyediakan pelayanan rawat inap, rawat jalan, dan gawat darurat.Dalam menjamin mutu pelayanan kesehatan serta melindungi keselamatan pasien, profesionalisme staf medis menjadi mutlak dan perlu ditingkatkan, dengan profesionalisme maka perlu dibentuk sebuah Badan Pengawas Rumah Sakit (BPRS), yang diharapkan setiap pasien akan memperoleh pelayanan yang terbaik dan dapat dipertanggungjawabkan