Pengawalan Pembongkaran Oleh Kepolisian

Terkait dengan pembongkaran suatu bangunan gedung dapat berkoordinasi dengan aparat ketertiban dan keamanan yakni pihak Kepolisian dengan mengajukan surat permohonan pengamanan. Lain halnya apabila pembongkaran bangunan gedung akibat adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap atau dalam pelaksanaan eksekusi. Pengamanan dalam pelaksanaan eksekusi merupakan tindakan Kepolisian dalam rangka memberi pengamanan dan perlindungan terhadap pelaksana eksekusi, pemohon eksekusi, termohon eksekusi (tereksekusi) pada saat eksekusi dilaksanakan.