Pengadaan Barang dan Jasa
Pasal 1 angka 1 Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (selanjutnya disebut Perpres 16/2018) menyatakan bahwa pengadan barang/jasa merupakan kegiatan pengadaan barang/jasa oleh kementerian/lembaga/perangkat daerah yang dibiayai oleh APBN/APBD yang prosesnya sejak identifikasi kebutuhan sampai dengan serah terima hasil pekerjaan. Pasal 3 Perpres 16/2018 menyebutkan bahwa pengadaan barang/jasa meliputi : Barang, […]