Pemalsuan Tanda Tangan di Mahkamah Kontitusi (MK)

Pemalsuan tanda tangan tersebut dilakukan oleh enam orang mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Lampung yang sekaligus juga merupakan pemohon Judicial Review terhadap UU IKN. Tindakan yang dilakukan oleh keenam orang mahasiswa tersebut adalah melakukan pemalsuan tanda tangan digital dalam sidang Judicial Review MK. Kemudian MK meminta agar para mahasiswa tersebut mencabut gugatan tersebut