Pekerja Outsourcing dan Pertanggungjawabannya Kepada Perusahaan

Pekerja outsourcing bertanggung jawab terhadap perusahaan Alih Daya atau perusahaan tempat ia bekerja. Begitupun dengan perusahaan Alih Daya yang terikat dengan ketentuan perundang-undangan untuk tetap bertanggung jawab terhadap pekerja outsourcing yang dipekerjakan pada suatu perusahaan berdasarkan perjanjian kerjasama.