Paspor dan Visa

Paspor dan Visa adalah dua dokumen penting yang diperlukan bagi seseorang ketika hendak melakukan perjalanan ke luar negeri. Menurut KBBI pengertian paspor adalah surat keterangan yang dikeluarkan oleh pemerintah untuk seorang warga negara yang akan mengadakan perjalanan ke luar negeri. Sedangkan pengertian visa dalam KBBI adalah izin (persetujuan) memasuki negara lain atau tinggal sementara di negara lain yang berwujud cap dan paraf yang dibubuhkan oleh pejabat perwakilan negara yang bersangkutan pada paspor pemohon.