Pasal 30C Huruf h Undang-Undang Kejaksaan Berikut Penjelasannya Dibatalkan Oleh Mahkamah Konstitusi

Melalui putusan Nomor 20/PUU-XXI/2023 tanggal 14 April 2023, Mahkamah Konstitusi telah membatalkan Pasal 30C huruf h Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia (UU Kejaksaan). Sebelumnya, isi pasal 30C huruf h UU Kejaksaan adalah: “Selain melaksanakan tugas dan wewenang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 30, Pasal […]