Mendekati Batas Waktu Inkonstitusional Bersyarat UU Cipta Kerja, Terbitlah Perpu Cipta Kerja

Mendekati batas waktu yang diberikan oleh Putusan Mahkamah Konstitusi melalui Putusan Register Nomor 107/PUU-XVIII/2020, Pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Cipta Kerja (“Perpu Cipta Kerja”). Perlu diketahui sebelumnya, bahwa dalam Putusan Mahkamah Konstitusi Register Nomor 107/PUU-XVIII/2020, Mahkamah Konstitusi memberikan Putusan Inkonstitusional Bersyarat terhadap Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta […]