Merger, Akuisisi dan Konsolidasi
Merger, akuisisi, dan konsolidasi merupakan istilah yang tidak dapat ditemukan dalam undang-undang yang berlaku saat ini. Hal tersebut dikarenakan undang-undang mengenalnya dengan istilah, penggabungan, peleburan, dan pengambilalihan. A. Merger (Penggabungan) Menurut Pasal 1 angka 9 Undang-Undang Nomor 40 tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (UUPT) jo. Pasal 109 angka 1 Undang-Undang Nomor 11 tahun 2020 tentang […]