Kasasi Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU)

Artikel sebelumnya berjudul “Upaya Hukum Dalam Putusan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang”, telah menguraikan bahwa PKPU tidak memiliki upaya hukum apapun. Hal tersebut tidak terlepas dari Pasal 235 ayat (1) Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 Tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (selanjutnya disebut UU 37/2004) yang menyatakan bahwa atas putusan PKPU tidak dapat diajukan upaya […]