Gugatan Wanprestasi Almas Kepada Gibran Ditolak Karena Merupakan Vexatious Litigation

Gugatan wanprestasi Almas kepada gibran yang ditolak karena beralasan vexatius litigation tersebut memiliki arti bahwa gugatan yang diajukan Almas hanya untuk mengganggu dan ada rasa tidak puas dari Almas kepada Gibran. Hal yang demikian sudah sepatutnya untuk diatur, sehingga warga tidak begitu saja mengajukan gugatan tanpa dasar fakta dan hukum yang tepat dan/atau benar, yang mana tentunya akan merugikan pihak Tergugat.