Ferdy Sambo Akan Menggugat Putusan Sidang Komisi Kode Etik Polri ke Pengadilan Tata Usaha Negara

Selanjutnya dari perspektif Hukum Tata Negara, Polri memiliki aturan yang tidak sama dengan kedinasan Militer (Tentara Nasional Indonesia/TNI). Anggota polri merupakan bagian dari unsur Pegawai Negeri Sipil (PNS). Sehingga, prinsip penegakan hukum juga dapat ditempuh dengan pengadilan pidana dan atau perdata umum. Berkaitan dengan hukuman disiplin memiliki berbagai tingkatan, di antaranya yaitu hukuman disiplin ringan, sedang dan berat. Hukuman yang dirasa tidak sesuai bagi aparat yang terkena sanksi atau mencederai nilai-nilai keadilan (subjektif), maka diperbolehkan untuk melakukan upaya administratif. Hal tersebut menimbulkan sengketa kepegawaian.