Eksepsi Daluwarsa dan Prematur

Eksepsi Daluwarsa dan Prematur Dalam Hukum Acara Perdata adalah bentuk eksepsi disamping Eksepsi Obscuur Libel, Kompetensi Relatif, dan error in persona, Eksepsi dapat diartikan sebagai suatu sanggahan atau bantahan dari pihak tergugat terhadap gugatan penggugat yang tidak langsung mengenai pokok perkara, yang berisi tuntutan batalnya gugatan.[1] Eksepsi diajukan bertujuan agar pengadilan mengakhiri untuk memeriksa materi […]