Deportasi Orang Asing

Deportasi merupakan tindakan paksa mengeluarkan orang asing dari wialyah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Deportasi dilakukan oleh pejabat keimigrasian. Deportasi merupakan sebuah tindakan administratif keimigrasian yang dilakukan oleh pejabat imigrasi yang berwenang terhadap orang asing yang berada di wilayah Indonesia yang melakukan kegiatan berbahaya dan patut diduga membahayakan keamanan dan ketertiban umum atau tidak menaati peraturan […]