Daftar Peserta Kelas Online Gratis “Perjanjian Internasional”

Perjanjian internasional berdiri sebagai saksi hubungan antar negara, dari tingkat bilateral, regional, dan multilateral. Lalu bagaimana cara negara Indonesia melakukan perjanjian internasional tersebut? Kali ini Tim Hukumexpert bersama dengan Ibu Mirna Rahmaniar, S.H., M.H., CCD sebagai ketua pelaksana telah berhasil menyelenggarakan kelas online gratis tentang “Perjanjian Internasional” yang diisi oleh Ibu Juliana Hasian Panjaitan, S.H selaku Advokat senior di Surabaya dan dimoderatori oleh Rizky Pratama Jawahir, S.H. selaku Legal Analyst of Hukumexpert.
Berikut adalah beberapa daftar peserta yang mengikuti kelas online pada tanggal 8 Juli 2023 (yang mengisi absensi):
No. | Nama Peserta | Asal Institusi |
1. | Irma Rahmanisa | Prodi Hukum Keluarga Islam Universitas Darunnajah |
2. | Nadila Putri Vanitha | Mahasiswa Fakultas Hukum |
3. | Stifani Theresa Berliana, S.H | Universitas Trunojoyo Madura |
4. | Perdinansyah Siregar, S.Hum | Universitas Darunnajah |
5. | Novanda Virdiany Prameswary, S.Tr.Kep., Ns | Poltekkes Kemenkes Surabaya |
6. | Yara Noerheti Aprillah | Universitas Swadaya Gunung Jati |
7. | Angie Angel Lina | Universitas Harapan Bangsa |
8. | Gina Nuranggita Faridah | Universitas Swadaya Gunung jati |
Punya Pertanyaan Tentang Masalah Hukum?
Kirim pertanyaan apapun tentang hukum, tim kami akan dengan maksimal menjawab pertanyaan Anda.
Kirim Pertanyaan
hukum expert
Hukumexpert.com adalah suatu platform yang memungkinkan penggunanya untuk berinteraksi dengan pengguna lainnya sehingga membuka wawasan dan pikiran bagi mereka yang menggunakannya.