Daftar Peserta Kelas Online Gratis “Membedakan Laporan Kepolisian dan Pengaduan Mayarakat Serta Cara Pengajuannya”

Laporan Polisi, merupakan sebuah dokumen yang berisi tentang informasi tertulis berkaitan dengan suatu peristiwa yang diduga merupakan tindak pidana. Laporan Polisi adalah bentuk formal atau implementasi dari bunyi pasal 1 ayat 24 UU RI Nomor 8 Tahun 1981 tentang Kitab Undang – Undang Hukum Pidana (KUHP) yang menjelaskan bahwa laporan adalah pemberitahuan yang disampaikan oleh seorang karena hak atau kewajiban berdasarkan undang-undang kepada pejabat yang berwenang tentang telah atau sedang atau diduga akan terjadinya peristiwa Pidana.

Dalam kesempatan kali ini Tim hukumexpert bersama dengan Ibu Mirna Rahmaniar, S.H., M.H., C.C.D selaku ketua pelaksana dan Founder of Hukumexpert.com telah berhasil menyelenggarakan kelas online gratis yang bertema “Membedakan Laporan Kepolisian dan Pengaudan Masyarakat serta Cara Pengajuannya” yang akan disampaikan oleh pemateri kita yakni, Bapak R. Fauzi Zuhri Wahyu Pradika, S.H., M.H., selaku Advokat dan Legal Consultant pada kantor “Raden Fauzi & Partners”

Baca juga: Macam-Macam Laporan Kepolisian 

Laporan Polisi Tak Kunjung Diproses, Bagaimana Upaya Hukumnya?

Selengkapnya: Audio KUHAP

Daftar Peserta Kelas Online

Berikut adalah beberapa daftar peserta yang mengikuti kelas online pada tanggal 16 Maret 2024 (yang mengisi absensi):

NoNama LengkapAsal Instansi
1Nova Julia AyuUniversitas Terbuka
2Witanto, S.Th., CLC., CCTPT Maju bali
3Defian Putri TiaraUmum
4Deshinta Dwi RUmum
5Bintang Aprilia DeviyantiUniversitas Negeri Semarang
6Rifki PawasUniversitas Esa Unggul
7Nila ItqiyahUniversitas Negeri Surabaya
8Jumadil Akhir Nasution, S.HLaw Office David Effendy, S.H., M.H., & Partners
9Sri Karyani, S.H., C.MedAdvokat dan Mediator
10Putri Septi Erica BahariUniversitas Terbuka
11Hand Kandow, S.E., CLAP., CPFIProdi Hukum Universitas Trinita Manado
12Hilman GusupriatnaSekolah Tinggi Hukum Galunggung
13Herlin Djaja Waluja, S.HUmum
14Nur HafshahUniversitas Internasional Batam
15Angga Lestyo WardhanaUniversitas Bangka Belitung
16Hanifa Eka Nur HidayahUniversitas Negeri Surabaya
17Nurikhwan NusantaraUniversitas Bangka Belitung
18Adbel Yuki EdwarDinas Pendidikan
19Astari Dwi AnggrianiUniversitas Muhammadiyah Bengkulu
20Frenty OktasariUniversitas Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung
21Hadi WinantoKLHK
22Raisya Isti ThasmaraUniversitas Muhammadiyah Kalimantan Timur
23Callina Nur FadhilahUniversitas Muhammadiyah Surakarta
24Hendra Atmam, S.AP., S.HPemkot Bima
25Tri PandrionoAliansi Paralegal Indonesia
26Farida Maria Vinsensia Lahagu, S..HUniversitas HKBP Nommensen
27Sella Setya Sahanaya, S.PUniversitas Nasional
28Meronita LamriaUmum
29Nyoman Ayu WUlandariUniversitas Pendidikan Ganesha
30Hariyati, S.HPemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
31Muhammad Rafi DerajatUniversitas Suryakancana
32Mahardhika HarilinawanUmum

Punya Pertanyaan Tentang Masalah Hukum?

Kirim pertanyaan apapun tentang hukum, tim kami akan dengan maksimal menjawab pertanyaan Anda.

Kirim Pertanyaan

hukum expert

Hukumexpert.com adalah suatu platform yang memungkinkan penggunanya untuk berinteraksi dengan pengguna lainnya sehingga membuka wawasan dan pikiran bagi mereka yang menggunakannya.