Daftar Peserta Kelas Online Gratis “Korelasi Putusan MKMK dengan Putusan MK”
Pasal 10 Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2003 Tentang Mahkamah Konstitusi dan perubahannya (selanjutnya disebut “UU MK”) juga menjelaskan terkait wewenang MK yaitu:
“(1) Mahkamah Konstitusi berwenang mengadili pada tingkat pertama dan terakhir yang putusannya bersifat final untuk:
- Menguji Undang-Undang terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
- Memutus sengketa kewenangan lembaga negara yang kewenangannya diberikan oleh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
- Memutus pembubaran partai politik; dan
- Memutus perselisihan tentang hasil pemilihan umum”.
Berdasarkan konstitusi dan undang-undang tersebut, maka Mahkamah Konstitusi memiliki kewenangan untuk menguji suatu Undang-Undang terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, yang sifatnya bersifat final. Kelas ini akan memberikan perspektif baru dan mengasah pemahaman Anda tentang hukum khususnya dalam lingkup Mahkamah Konstitusi.
Dalam kesempatan kali ini Tim hukumexpert bersama dengan Ibu Mirna Rahmaniar, S.H., M.H., C.C.D selaku ketua pelaksana dan Founder of Hukumexpert.com telah berhasil menyelenggarakan kelas online gratis yang bertema “Korelasi Putusan MKMK dengan Putusan MK” yang akan disampaikan oleh pemateri kita yakni, Ibu Robi Putri Jayanti, S.H., M.H., CTL., CLA selaku Advokat Surabaya.
Berikut adalah beberapa daftar peserta yang mengikuti kelas online pada tanggal 25 November 2023 (yang mengisi absensi):
NO | Nama Lengkap | Asal Instansi |
1 | Hariyati, S.H | Unit Pelaksana Teknis Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak |
2 | Muhammad Novaldy | Fakultas hukum universitas Pasundan |
3 | Nur Hafshah | Universitas Internasional Batam |
4 | Muhamad Shadad Alwi | UIN Raden Mas Said |
5 | Jumadil Akhir Nasution, S.H | Law Office David Effendy, S.H., M.H |
6 | Budi Aryanto | Universitas Jakarta |
7 | Aura Dara Larassati | Universitas Muhammadiyah Kalimantan Timur |
8 | Meronita Lamria | Umum |
9 | Bayu Muhammad Akbar, S.H | Umum |
10 | Farida Maria Vinsensia Lahagu | Universitas HKBP Nommensen |
11 | Raisya Isti Thasmara | Universitas Muhammadiyah Kalimantan Timur |
12 | Ria Handayani | Umum |
Punya Pertanyaan Tentang Masalah Hukum?
Kirim pertanyaan apapun tentang hukum, tim kami akan dengan maksimal menjawab pertanyaan Anda.
Kirim PertanyaanPenyebutan Lembaga Arbitrase Dalam Perjanjian
Malang Banjir Hebat, Bagaimana Pengaturan Resapan Air?
hukum expert
Hukumexpert.com adalah suatu platform yang memungkinkan penggunanya untuk berinteraksi dengan pengguna lainnya sehingga membuka wawasan dan pikiran bagi mereka yang menggunakannya.