Budi Said Jadi Tersangka; Crazy Rich Surabaya Diduga Merugikan Negara 1,2 T Setelah Menang 1 Ton Emas Di Perdata

Saat ini Budi Said jadi tersangka sehingga masih memasuki tahap penyidikan dan belum ada putusan yagn berkekuatan hukum tetap. Namun demikian, manakala nantinya Budi Said terbukti melakukan tindak pidana korupsi dan secara materiil terbukti pula bahwasanya terdapat unsur palsu dalam bukti-bukti yang diajukan oleh Budi Said dalam perkara perdata, maka putusan perdata tersebut dapat diajukan pembatalannya oleh Antam melalui permohonan Peninjauan Kembali Ke-2 terhadap putusan Peninjauan Kembali yang telah diputus oleh Mahkamah Agung saat ini dengan dasar adanya bukti baru (novum) dan putusan yang bertentangan.