Biaya UKT ITB; Dulu Dibantu Kampus Kini Disarankan Pinjol, 7 Hal Tentang Status PTN-BH ITB

Berdasar ketentuan tersebut, maka PTNBH memiliki hak untuk mengelola keuangannya sendiri. Meski demikian, suatu kebijakan yang mendorong mahasiswa untuk melakukan pinjaman dengan cicilan yang harus dibayarkan segera dan bunga yang tinggi, seperti kebijakan biaya UKT ITB tersebut tentunya adalah hal yang harus dikaji kembali.

Telah banyak penelitian yang menyebutkan bahwa anak muda saat ini tidak ragu atau bahkan banyak menggunakan pinjaman yang disediakan baik oleh jasa keuangan seperti bank ataupun aplikasi-aplikasi tertentu seperti paylater. Namun demikian, banyak juga dari mereka yang akhirnya tidak membayar dan terjerat utang sebelum memiliki pekerjaan. Tentunya, pendidikan Indonesia harus memberikan jaminan dan kemudahan bagi rakyatnya untuk memperoleh ilmu/pendidikan, dengan taruhan kemajuan negara.