Aturan Masyarakat Wajib Izin Penggunaan Air Tanah

Dengan demikian aturan masyarakat wajib izin penggunaan air tanah tersebut merupakan wujud dari pencegahan terhadap pengambilan air tanah yang terus menerus, terlebih untuk kepentingan usaha. Selain itu, dengan adanya Kepmen ESDM 291.K/GL.01/MEM.G/2023 diharapkan dapat mewujudkan kelestarian dan kesejahteraan air tanah di masa yang akan datang.