Asas-Asas Hukum Acara Perdata
Asas-Asas Hukum Acara Perdata merupakan dasar-dasar yang harus diketahui baik oleh hakim maupun pihak-pihak yang akan mempertahankan hak keperdataannya di muka pengadilan. Asas-asas hukum acara perdata tersebut diantaranya adalah: Hakim Bersifat Menunggu Asas dimana hakim bersifat pasif menunggu memiliki pengertian bahwa hakim hanya menunggu datangnya suatu perkara, dengan kata lain hakim tidak secara aktif mencari […]