Anak Viral Menganiaya, ASN Ditjen Pajak Dicopot
Belakangan tersebar berita yang sangat menghebohkan, dimana seorang pemuda berinisial MDS melakukan penganiayaan terhadap anak muda lainnya hingga yang dianiaya terkapar tak sadarkan diri.[1] Usut punya usut, ternyata anak yang menganiaya tersebut adalah anak dari seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Direktorat Pajak (Ditjen Pajak) berinisial RAT.[2] Perkara tersebut ternyata berujung panjang, dan menggegerkan Kementerian Keuangan, sebab gaya hidup keluarga MDS juga menarik perhatian publik hingga KPK.[3] Setelah perkara dugaan penganiayaan MDS tersebut tersebar, pada akhirnya Kementerian Keuangan memutuskan untuk mencopot RAT dengan alasan melanggar integritas dan pemeriksaan terhadap harta kekayaannya dapat dilanjutkan.[4] Belum sampai satu minggu berlalu, RAT pada akhirnya mengundurkan diri dari ASN. [5]
ASN diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara (UU 5/2014). Pasal 1 butir 1 UU 5/2014 memberikan pengertian ASN sebagai “profesi bagi pegawai negeri sipil dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja yang bekerja pada instansi pemerintah”. Pasal 23 UU 5/2014 mengatur kewajiban ASN yang terdiri atas:
- “setia dan taat pada Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan pemerintah yang sah;
- menjaga persatuan dan kesatuan bangsa;
- melaksanakan kebijakan yang dirumuskan pejabat pemerintah yang berwenang;
- menaati ketentuan peraturan perundang-undangan;
- melaksanakan tugas kedinasan dengan penuh pengabdian, kejujuran, kesadaran, dan tanggung jawab;
- menunjukkan integritas dan keteladanan dalam sikap, perilaku, ucapan dan tindakan kepada setiap orang, baik di dalam maupun di luar kedinasan;
- menyimpan rahasia jabatan dan hanya dapat mengemukakan rahasia jabatan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan; dan
- bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.”
Lebih lanjut, disiplin ASN juga diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PP 94/2021). Kewajiban sebagaimana diuraikan dalam Pasal 23 UU 5/2014 tersebut kembali diulang dalam Pasal 3 PP 94/2021. Kewajiban untuk menunjukkan integritas sebagaimana disebutkan dalam huruf f tersebut di atas, diberikan penjelasan dalam PP 94/2021 yang menyatakan sebagai berikut:
“Kewajiban menunjukkan integritas dan keteladanan dalam sikap, perilaku, ucapan, dan tindakan kepada setiap orang, baik di dalam maupun di iuar kedinasan termasuk melaksanakan kewajiban bekerja dengan jujur, tertib, cermat, dan bersemangat untuk kepentingan negara dan pemerintah.”
Penjatuhan sanksi terhadap pelanggaran atas kewajiban-kewajiban tersebut juga telah diatur dalam PP 94/2021.
Tidak hanya pencopotan yang menghebohkan RAT yang menghebohkan berita, melainkan juga gaya hidup mewah keluarga tersebut. Gaya hidup mewah para ASN lainnya pun menjadi sorotan publik. Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara, harta kekayaan RAT mencapai 56 milyar rupiah, dimana harta tersebut terdiri atas seluruh harta kekayaan termasuk waris, hibah, dan perolehan dari bisnis.[6]
Penulis: R. Putri J., S.H., M.H.
[1] https://www.kompas.com/tren/read/2023/02/24/161500065/anak-pengurus-gp-ansor-yang-dianiaya-terkena-diffuse-axonal-injury-apa-itu-?page=all#page2
[2] https://megapolitan.kompas.com/read/2023/02/24/20380091/polisi-shane-lukas-provokasi-mario-untuk-aniaya-anak-pengurus-gp-ansor?page=all#page2
[3] https://nasional.kompas.com/read/2023/02/24/19311711/pimpinan-kpk-perintahkan-direktur-lhkpn-terjun-periksa-rafael-jika-perlu
[4] https://bisnis.tempo.co/read/1695424/jabatan-dicopot-rafael-alun-trisambodo-tetap-terima-gaji
[5] https://finance.detik.com/berita-ekonomi-bisnis/d-6587353/rafael-alun-trisambodo-mundur-dari-asn-pajak-aturan-tegaskan-tak-boleh
[6] https://news.detik.com/berita/d-6585511/kpk-bakal-klarifikasi-pejabat-pajak-rafael-soal-harta-rp-56-miliar
Punya Pertanyaan Tentang Masalah Hukum?
Kirim pertanyaan apapun tentang hukum, tim kami akan dengan maksimal menjawab pertanyaan Anda.
Kirim PertanyaanUpaya Administratif Guna Pembatalan Sertipikat Hak Atas Tanah
Pentingnya Pasangan Suami/Istri Menyetujui Perjanjian
hukum expert
Hukumexpert.com adalah suatu platform yang memungkinkan penggunanya untuk berinteraksi dengan pengguna lainnya sehingga membuka wawasan dan pikiran bagi mereka yang menggunakannya.
