Likuidator Perseroan Terbatas: Berikut 9 Tugas dan 3 Wewenangnya
Pada dasarnya, likuidator perseroan terbatas memiliki kewenangan untuk menjalankan segala tindakan guna menyelesaikan proses likuidasi. Hal tersebut juga termasuk pembagian kekayaan hasil likuidasi kepada para pemegang saham.