Quick Count Pilpres 2024 Jadi Acuan Kemenangan Pemilu?

Oleh karena itu, quick count Pilpres 2024 tentunya bukanlah quick count yang dilakukan secara sembarangan oleh lembaga-lembaga survei. Mereka telah memiliki metode dan mendaftarkan diri kepada KPU, sehingga terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi baik oleh lembaga itu sendiri maupun dalam pelaksanaannya. Manakala terjadi dugaan pelanggaran-pelanggaran pelaksanaan quick count pemilu 2024, maka pasal-pasal dalam UU Pemilu telah siap untuk mengancam para penyelenggara tersebut, sebab quick count sendiri merupakan informasi bagi publik.