Berkembangnya AI, Mungkinkah Lapangan Kerja Hukum juga Hilang?
Semakin berkembangnya teknologi tentu berdampak terhadap perkembangan ekonomi, sehingga manusia dituntut untuk mampu beradaptasi agar dapat bertahan dengan pekerjaan atau profesinya. Di samping sebagai penyebab hilangnya beberapa lapangan pekerjaan termasuk profesi hukum. Perkembangan teknologi ini juga dapat membantu dalam menciptakan lapangan pekerjaan yang baru khususnya untuk profesi hukum. Oleh karena itu, seorang sarjana hukum diharapkan dapat meningkatkan kemampuan analisis dan pengetahuan hukum agar dapat memanfaatkan teknologi ini dengan baik dan tepat.