Kompetensi Absolut

Kompetensi Absolut memiliki pengertian yang berbeda dengan Kompetensi Relatif Dalam Hukum Acara Perdata. Jika Kompetensi Relatif memiliki pengertian tentang kewenangan mengadili suatu perkara berdasarkan wilayah pengadilannya, pengertian Kompentensi Absolut adalah kewenangan mengadili sesuai dengan badan peradilannya.   Terdapat 4 (empat) badan peradilan di Indonesia, yaitu Peradilan Umum, Peradilan Tata Usaha Negara, Peradilan Agama, dan Peradilan […]