Penawaran Umum Perdana atau Initial Public Offering (IPO): Persyaratan, Prosedur dan Akibat Jika Gagal Dilaksanakan

Penawaran umum perdana atau penawaran saham perdana atau yang dalam bahasa Inggris disebut sebagai Initial Public Offering selanjutnya disingkat dengan IPO adalah kondisi ketika emiten menjual sebagian sahamnya pada publik atau masyarakat umum. Sederhananya IPO sendiri adalah ketika suatu perusahaan bergabung dalam Bursa Efek Indonesia (BEI) dan melakukan penawaran saham kepada masyarakat atau kepada publik karena perusahan tersebut hendak go-public. Pada umumnya pihak emiten dalam melakukan IPO harus melihat terlebih dahulu apakah kondisi pasar saham sudah cukup kondusif ataukah belum. Selain itu, emiten harus melihat apakah perusahan tersebut sedang bertumbuh atau tidak. Hal ini perlu untuk dilakukan agar penggunaan dana yang telah terkumpul untuk melakukan IPO benar-benar digunakan untuk keperluan ekspansi bisnis perusahaan.