Aanvullen Recht dalam Buku III Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (Burgerlijk Wetbook)

Hukum privat dalam sistem hukum mengatur hubungan antara individu satu dengan lainnya. Hukum privat berbeda dengan Hukum publik yang mengatur mengenai hubungan antara individu dengan negara. Salah satu hal yang diatur dalam hukum privat adalah perjanjian. Perjanjian sangat dibutuhkan untuk mengikat para pihak dalam suatu perjanjian yang mereka sepakati. Kini perjanjian menjadi hal yang utama […]