Tata Cara Pengajuan Usulan Rancangan Peraturan Perundang-undangan

Pasal 1 angka 1 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (selanjutnya disebut UU 12/2011) menyatakan bahwa pembentukan peraturan perundang-undangan adalah pembuatan peraturan perundang-undangan yang mencakup tahapan perencanaan, penyusunan, pembahasan, pengesahan atau penetapan dan pengundangan. Peraturan perundang-undangan dalam Pasal 1 angka 2 UU 12/2011 didefinisikan sebagai peraturan tertulis yang memuat norma hukum yang […]