Pemegang Jabatan Pada 3 (Tiga) Kekuasaan

Pasal 1 ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (selanjutnya disebut UUD 1945) menyatakan bahwa Negara Indonesia adalah negara hukum. Salah satu ciri negara hukum yang dalam bahasa inggris disebut the rule of law atau dalam bahasa Belanda dan Jerman disebut rechtstaat adalah adanya ciri pembatasan kekuasaan dalam penyelenggaraan kekuasaan negara.[1] Salah satu […]