Prosedur Arbitrase dalam BANI
Badan Arbitrase Nasional Indonesia (selanjutnya disebut BANI) adalah lembaga independen yang didirikan pada Tahun 1977 oleh Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN) melalui SK Nomor SKEP/152/DPH/1977 tanggal 30 November 1977 yang memberikan beragam jasa yang berhubungan dengan arbitrase, mediasi dan bentuk-bentuk lain dari penyelesaian sengketa diluar pengadilan., serta diperkuat dengan SK Nomor SKEP/091/DPH/X/1987 tentang Keberadaan […]