Putusan Arbitrase

Arbitrase merupakan tata cara penyelesaian sengketa diluar peradilan umum yang didasari adanya perjanjian arbitrase sebelumnya sebagaimana ketentuan dalam Pasal 1 angka 1 Undang-Undang Nomor 30 Tahun 1999 tentang Arbitrase dan Alternatif Penyelesaian Sengketa (selanjutnya disebut UU AAPS). Hukum acara dalam penyelesaian sengketa melalui arbitrase diatur dalam ketentuan Pasal 27 sampai dengan Pasal 51 UU AAPS […]