Prinsip Pemisahan Horizontal dan Perlekatan Dalam Hukum Tanah
Sebelum berlakunya Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Pokok-Pokok Agraria (selanjutnya disebut UUPA), terkait aturan pertanahan berlaku 2 (dua) aturan hukum, yaitu hukum tanah barat yang bersumber dari Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (selanjutnya disebut KUHPer) dan hukum tanah adat yang bersumber dari hukum adat. Dalam Pasal 500, Pasal 571, Pasal 601, Pasal 603 dan Pasal […]