Resensi Buku Hukum Kepegawaian di Indonesia oleh Sri Hartini dan Tedi Sudrajat
Resensi Buku Hukum Kepegawaian di Indonesia:
Buku tersebut cukup mudah untuk dipahami dengan bahasa-bahasa yang ringan namun tetap bernuansa hukum serta bagan-bagan yang mempermudah pemahaman terhadap tulisan tersebut. Di samping itu, sejak halaman 231 telah terdapat glosarium yang membantu pembaca mengerti arti kata-kata yang dirasa sulit.
Sidang Pemeriksaan Pidana dan 3 Jenis Acara Pemeriksaan Pidana
Hakim sebagai pemeriksa dan pemutus perkara pada akhirnya memberikan putusan baik berupa putusan bebas, putusan lepas atau putusan pidana terhadap Terdakwa. Namun demikian, dalam beberapa sidang pemeriksaan pidana, Hakim tidak perlu melakukan pemeriksaan karena telah terbukti di tempat. Berdasar jenis perkaranya, terdapat 3 (tiga) jenis pemeriksaan perkara pidana, yaitu pemeriksaan biasa, pemerksaan singkat, dan pemeriksaan cepat.