Permohonan BANI

Addendum Perjanjian Tanpa Persetujuan Penjamin/Borgtocht

Addendum dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia diartikan sebagai jilid tambahan (pada buku) lampiran; ketentuan atau pasal tambahan, misal…
Photo by hukumexpert

Daftar Peserta Kelas Online “Interpretasi Hukum”

Interpretasi Hukum merupakan pengetahuan yang harus dijadikan sebagai skill utama bagi seorang praktisi hukum dalam pekerjaan sehari-hari. Sebab,…

Tawaran Kejaksaan Tinggi Untuk Restorative Justice Kasus Mario Dandy

Beberapa waktu lalu, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta menawarkan untuk melakukan upaya Restorative Justice terhadap kasus penganiayaan…
Harvey Moeis Ditahan Terduga Calo Pegawai Negeri Sipil Tertangkap

Tindak Pidana Kejahatan dan Pelanggaran

KUH Pidana yang saat ini berlaku terdiri atas 3 (tiga) buku, yaitu buku 1 yang mengatur tentang ketentuan…

Terhalangnya Hak Ahli Waris

Hukum waris yang berlaku di Indonesia terdiri atas 3 (tiga), yaitu Hukum Waris Islam yang mendasarkan kepada Instruksi…
menempati rumah Menyewakan Rumah Photo by pexels-pixabay

Penguasaan Fisik Sebagai Syarat Pendaftaran Hak Atas Tanah

Pendaftaran hak atas tanah atau pendaftaran tanah adalah rangkaian kegiatan yang dilakukan oleh Pemerintah dengan tujuan memberikan kepastian…
Terciprat Genangan Air photo by freepik.com

WNA di Bali Dilarang Menyewa Sepeda Motor

Melalui konferensi pers di kantor Kementerian Hukum dan HAM pada Minggu tanggal 12 Maret 2023 lalu, Gubernur Bali…
menempati rumah Menyewakan Rumah Photo by pexels-pixabay

Pendaftaran Hak Atas Tanah

Pendaftaran tanah, baik itu pendaftaran tanah sistematis maupun sporadik pada dasarnya bertujuan untuk memberikan kepastian dan perlindungan hukum terhadap pemegang hak atas tanah. Dengan melakukan pendaftaran tanah, maka pemegang hak atas tanah perorangan maupun badan hukum akan memperoleh Sertipikat hak atas tanah. Kepastian hukum pendaftaran tanah pada dasarnya terletak pada kekuatan Sertipikat tanah sebagai bukti kepemilikan tanah, termasuk alat pembuktian di pengadilan, apabila dikemudian hari terjadi sengketa hak kepemilikan tanah.
photo by designer491 on istockphoto.com

Konversi Hak Atas Tanah Belanda

Rumusan konversi hak atas tanah diatur dalam Pasal I sampai dengan Pasal IX UUPA. Ada beberapa hak atas tanah yang tunduk dengan hukum Belanda dan hukum adat yang dikonversi dalam UUPA. Adanya konversi hak atas tanah yang telah diuraikan di atas memberikan kesempatan untuk menjamin adanya kepastian hukum bagi tanah-tanah yang telah ada sebelum diberlakukannya UUPA. Secara legal formal pendaftaran tanah menjadi dasar bagi status atau kepemilikan tanah bagi individu atau badan hukum selaku pemegang hak yang sah secara hukum.
Photo by Hukumexpert

Daftar Peserta Hukumexpert League Season 2

Kompetisi Hukumexpert League Season 2 diselenggarakan pada tanggal 11 Maret 2023 yang terdiri atas 4 (empat) Babak, dimana…
1 2 3