Pendaftaran Webinar Online Legal Opinion

Perkembangan era industri dan teknologi yang sangat pesat, pada faktanya juga membuat berkembangnya permasalahan-permasalahan hukum. Hal ini menandakan bahwa semakin berkembangnya zaman, kebutuhan akan jasa hukum sangatlah penting. Jasa hukum bukan hanya penanganan perkara di pengadilan atau kepolisian yang lebih dikenal dengan litigasi, melainkan juga terdapat jasa hukum di luar pengadilan atau disebut juga dengan non-litigasi. Salah satu jasa hukum non-litigasi yang juga harus dikuasai oleh para sarjana hukum adalah memberikan opini hukum atau legal opinion, baik untuk mempertimbangkan posisi hukum dalam suatu perkara ataupun memberikan solusi dalam suatu perkara.

Secara definisi, tidak ada rumusan baku mengenai pengertian dari legal opinion itu sendiri.  Tetapi apabila mengacu pada literatur yang telah ada sebelumnya yaitu dalam Black’s Law Dictionary, legal opinion diartikan sebagai:

A written document in which an attorney provides his or her understanding of the law as applied to assumed facts. The attorney may be a private attorney or attorney representing the state or other governmental entity.” (Sebuah dokumen tertulis dimana seorang pengacara memberikan pemahaman tentang hukum sebagaimana diterapkan pada fakta-fakta yang diasumsikan. Pengacara tersebut dapat berupa pengacara pribadi atau pengacara yang mewakili negara atau badan pemerintah lainnya).

Pengertian tersebut menunjukkan objek dari suatu legal opinion itu timbul dari adanya suatu fenomena atau peristiwa yang memiliki kaitannya dengan hukum, serta mempunyai akses yang sangat luas di dalam masyarakat, sehingga diperlukan suatu bentuk penjabaran yang konkret, aktual, dan faktual, untuk mengeliminasi topik persoalan yang menjadi pembahasan tersebut di dalam masyarakat.[1] Jadi yang dimaksud dengan legal opinion dapat juga dipahami sebagai pandangan atau pendapat tentang masalah hukum yang dikaji baik secara parsial, imparsial, gradual, maupun krusial, khususnya menyangkut ketumpang tindihan pelaksanaan peraturan hukum.[2]

Jika dilihat dari pengertian legal opinion di atas, maka dapat disimpulkan bahwa legal opinion dekat dengan aktivitas profesi Advokat. Hal ini disebabkan profesi Advokat bersifat independen, sehingga pendapat yang diberikannya tidak terikat oleh kepentingan siapapun. Namun demikian, legal opinion tidak hanya diberikan oleh profesi Advokat saja, melainkan juga dapat diberikan oleh pihak-pihak yang memiliki kompetensi dalam hal tersebut. Oleh karena itu, sebagai seorang yang lebih memahami mengenai persoalan hukum dari pada masyarakat umumnya, sarjana hukum diharuskan untuk dapat memberikan suatu pendapat terhadap peristiwa hukum yang terjadi.

Banyak aspek yang harus dipahami dalam pembuatan Legal Opinion, baik dari segi penyusunan, materi, maupun pertanggungjawabannya. Guna menambah pemahaman tersebut, maka kami dari tim hukumexpert.com berantusias untuk mengadakan webinar online yang berjudul “Legal Opinion: Membangun Argumentasi Hukum Dengan Logika Hukum” yang akan diselenggarakan pada:

Hari/Tanggal     : 20 Agustus 2022

Pukul                 : 10.00 WIB

Via                     : Live on zoom

Benefit               : E-sertifikat

Pembicara webinar adalah Robi Putri Jayanti, S.H., M.H., CTL., CLA., yang merupakan advokat yang telah berpengalaman dalam membuat legal opinion. Adapun selaku moderator adalah Rizky Pratama Jawahir, S.H., yang merupakan legal analyst Hukumexpert.

Sungguh akan menjadi kebanggaan bagi kami manakala rekan-rekan bergabung dan mengikuti webinar tersebut. Silahkan klik link berikut atau copy link berikut untuk dibuka di browser forms.gle/HEEuHVuRh2ZqzU8R9 atau apabila mengalami kendala membuka link dapat menghubungi kontak  admin melalui whatsapp nomor 0811-3145-949 atau via direct message ke instagram kami @hukumexpert.

 

[1] Hamzah, Halim. Cara Praktis Memahami dan Menyusun Legal Audit & Legal Opinion, Kencana, Jakarta, 2015, hlm. 201-202

[2] H.F, Abraham Amos, Legal Opinion Aktualisasi Teoritis & Empirisme, Raja Grafindo Persada, Jakarta, 2005, hlm. 4

Punya Pertanyaan Tentang Masalah Hukum?

Kirim pertanyaan apapun tentang hukum, tim kami akan dengan maksimal menjawab pertanyaan Anda.

Kirim Pertanyaan

hukum expert

Hukumexpert.com adalah suatu platform yang memungkinkan penggunanya untuk berinteraksi dengan pengguna lainnya sehingga membuka wawasan dan pikiran bagi mereka yang menggunakannya.