Tindakan Pembunuhan yang Dilakukan Anak Dibawah Umur

Pasal 1 angka 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak (selanjutnya disebut UU Perlindungan Anak) memberi pengertian anak sebagai seseorang yang belum berusia 18 (delapan belas) tahun termasuk anak yang masih dalam kandungan. Anak yang melakukan tindak pidana disebut sebagai anak yang berhadapan dengan hukum […]