Skandal Pajak Pandora Papers

Baru-baru ini Konsorsium Jurnalis Investigasi Internasional (ICIJ) baru saja merilis Pandora Papers yang berisi bocoran atas 11,9 juta rekam dokumen dari 14 perusahaan keuangan berbeda didunia.[1] Dalam investigasi yang melibatkan 600 jurnalis tersebut, setidaknya ditemukan 35 nama pemimpin negara yang terseret didalamnya baik yang masih menjabat maupun yang sudah pensiun.[2] Orang-orang yang disebutkan dalam pandora papers telah melakukan tindak penggelapan pajak, termasuk didalamnya lebih dari 330 politisi, 130 miliarder dunia yang masuk didaftar forbes, selebriti, pelaku tindak pidana pencucian uang, pedagang obat terlarang hingga keluarga kerajaan serta pemuka agama dunia.[3] Beberapa nama yang disebutkan dalam laporan Pandora Papers diantaranya yaitu Abdullah II (Raja Yordania), Andrej Babis (Perdana Menteri Ceko), Tony Blair (Perdana Menteri Inggris), Uhuru Kenyatta (Keluarga Presiden Kenya), Keluarga Imran Khan (Perdana Menteri Pakistan), Ilham Aliyev (Presiden Azerbaijan).[4] Sementara itu, nama Presiden Rusia Vladimir Putin juga dikaitkan dengan satu aset rahasia di Monako yang disebut-sebut merupakan rumah milik seorang perempuan Rusia yang memiliki hubungan gelap dengan Putin.[5]
BBC menyimpulkan bahwa laporan Pandora Papers tersebut mengungkap nama-nama orang terpenting di dunia yang menggunakan perusahaan offshore rahasia untuk menyembunyikan kekayaan mereka. Pandora Papers mengungkap jaringan rumit dari perusahaan yang beroperasi lintas batas negara, sehingga membuat mereka mampu menyembunyikan kepemilikan uang dan aset seseorang. Ciri- ciri sebuah negara atau wilayah yang disebut offshore yaitu sebagai berikut:[6]
- Mudah untuk membangun perusahaan;
- Ada hukum yang membuat sulit untuk mengidentifikasi pemiliki dari suatu perusahaan;
- Tarif pajak perusahaan rendah atau bahkan tidak ada tarif pajak sama sekali.
Wilayah-wilayah tersebut juga kerap disebut sebagai negara surga pajak atau tax heaven. Walaupun tidak ada daftar pasti wilayah atau suatu negara yang termasuk dalam kategori tax heaven, namun terdapat beberapa wilayah yang telah diketahui sebagai tax heaven diantaranya Cyman Islands dan British Virgin Island serta Swiss dan Singapura.[7]
Pada dasarnya di Indonesia belum diatur secara spesifik mengenai perusahaan offshore atau yang biasa dikenal dengan perusahaan cangkang. Berdasarkan kasus yang terjadi dalam Pandora Papers dengan didirikannya perusahaan diluar negeri sebagai perusahaan cangkang merupakan salah satu cara bagi pengusaha untuk menghindari pembayaran pajak. Namun, hingga saat ini belum ada peraturan khusus yang mengatur mengenai pendirian perusahaan cangkang tersebut.[8] Dosen Hukum Bisnis di Fakultas Syariah dan Hukum UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Andi Syafrani berpendapat offshore company merupakan sesuatu yang lumrah dalam hal bisnis. Secara hukum, kedudukan perusahaan ini juga bukanlah illegal, melainkan alternatif yang bisa dipilih oleh pengusaha dengan beragam motivasi di balik penentuan pilihan tersebut. Pengusaha cenderung akan memilih yang tentunya memberikan efisiensi dan kepastian hukum bagi usahanya, sebagaimana diketahui bahwa dalam wilayah tax heaven pembayaran pajaknya lebih murah dan keamanan data diri perusahaan dijamin perlindungannya.[9]
[1]Mutia Fuzia, Â https://money.kompas.com/read/2021/10/04/115043326/pandora-papers-ungkap-skandal-pajak-pemimpin-dunia-ada-siapa-saja diakses pada tanggal 12 Oktober 2021 pukul 10.55 WIB.
[2] https://www.cnnindonesia.com/internasional/20211004081700-134-702900/pandora-papers-ungkap-tsunami-skandal-pajak-terbesar-dunia
[3] Mutia Fauzia, OpCit.
[4] Ibid.
[5] https://www.cnnindonesia.com/internasional/20211004081700-134-702900/pandora-papers-ungkap-tsunami-skandal-pajak-terbesar-dunia
[6] https://money.kompas.com/read/2021/10/04/131831126/apa-itu-pandora-papers-yang-ungkap-skandal-pajak-orang-kaya-dunia?page=all
[7] Ibid.
[8] https://www.kemenkeu.go.id/publikasi/artikel-dan-opini/pengampunan-pajak-perusahaan-cangkang-dan-kawasan-ekonomi-khusus/
[9] Ibid.
Punya Pertanyaan Tentang Masalah Hukum?
Kirim pertanyaan apapun tentang hukum, tim kami akan dengan maksimal menjawab pertanyaan Anda.
Kirim Pertanyaan
hukum expert
Hukumexpert.com adalah suatu platform yang memungkinkan penggunanya untuk berinteraksi dengan pengguna lainnya sehingga membuka wawasan dan pikiran bagi mereka yang menggunakannya.