Resensi BukuSejarah, Asas, dan Teori Hukum Kepailitan Oleh Prof. Dr. Sutan Remy Sjahdeini, S.H.
DATA BUKU
- Judul Buku : Sejarah, Asas, dan Teori Hukum Kepailitan: Memahami Undang-Undang No. 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang
- Penulis : Prof. Dr. Sutan Remy Sjahdeini, S.H.
- penerbit : Prenada Media Group
- Tahun Terbit : 2018
- Cetakan : 2
- Dimensi Buku : 17 x 24 x 4,2 cm (630 halaman)
- Harga Buku : Rp 232.000 (dua ratus tiga puluh dua ribu rupiah)
Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) merupakan suatu persitiwa yang harus diantisipasi atau bahkan dibutuhkan dalam dunia bisnis. Berkaitan dengan kepailitan dan PKPU tersebut, dijelaskan secara lengkap dan mendalam dalam buku ini. Penulis menguraikan mulai dari tujuan hukum kepailitan, sejarah hukum kepailitan, asas-asas hukum kepailitan, syarat-syarat kepailitan, insolvensi dalam kepailitan, kepailitan den reorganisasi, hingga pengertian utang, kreditur, dan debitur dalam kepailitan. Dalam buku tersebut juga dijelaskan terkait proses dalam hukum acara terkait dengan kepailitan mulai dari pemohon, pengadilan kepailitan, akibat kepailitan, curator, hakim pengawas dan panitia kreditur, action pauliana. Disamping itu, juga dijelaskan terkait hak jaminan yang ada pada saat terjadinya kepailitan. Penulis juga meletakkan dalam bab tersendiri terkait dengan PKPU. Di luar materi-materi tersebut, masih terdapat materi lainnya yang dijelaskan dengan terperinci oleh Penulis, dan bahkan Penulis memberikan saran dalam bab terakhir.
Buku yang cukup tebal namun sangat lengkap dan membahas secara detil terkait kepailitan dan PKPU ini sangat bermanfaat bagi para praktisi baik itu pebisnis maupun pihak-pihak yang terlibat daam kepailitan dan PKPU, seperti advokat, kurator, hakim dan lain sebagainya. Para akademisi yang mendalami ilmu hukum kepailitan dan PKPU juga dapat menggunakan buku ini sebagai sumber.
Prof. Dr. Sutan Remy Sjahdeini, S.H., merupakan Guru Besar Ilmu Hukum, dan aktif mengajar pada berbagai universitas. Pendidikan hukum dijalaninya dengan pertama menyelesaikan Pendidikan di Fakultas Hukum Universitas Airlangga Surabaya pada tahun 1963, dan mendapatkan gelar Doktor dari Ilmu Hukum Universitas Indonesia pada tahun 1993 dengan predikat cum laude. Begitu banyak pengalaman penulis dalam dunia hukum, baik dalam bidang akademisi, perbankan, maupun sebagai konsultan.
Punya Pertanyaan Tentang Masalah Hukum?
Kirim pertanyaan apapun tentang hukum, tim kami akan dengan maksimal menjawab pertanyaan Anda.
Kirim PertanyaanKelahiran Anak WNI di Luar Wilayah Indonesia
Pemilihan Umum dan Lembaga-Lembaganya
hukum expert
Hukumexpert.com adalah suatu platform yang memungkinkan penggunanya untuk berinteraksi dengan pengguna lainnya sehingga membuka wawasan dan pikiran bagi mereka yang menggunakannya.