Resensi Buku: Pengantar Ilmu Hukum dan Tata Hukum Islam di Indonesia (Hukum Islam) Oleh Prof. H. Mohammad Daud Ali, S.H.
DATA BUKU
- Judul Buku         : Pengantar Ilmu Hukum dan Tata Hukum Indonesia (Hukum Islam)
- Penulis             : Prof. H. Mohammad Daud Ali, S.H.
- Penerbit            : PT. RajaGrafindo Persada
- Tahun Terbit        : 2007
- Cetakan             : 6
- Dimensi Buku       : 15 x 21cm x 2 cm (xx + 370 halaman)
- Harga Buku         : Rp 110.000,- (Seratus Sepuluh Ribu Rupiah)
Dalam buku ini berisikan 4 bab yaitu Bab I Islam dan Hukum Islam, Bab II Sumber Asas- Asas Hukum Islam dan Al-Ahkam Al-Khamsah, Bab III Â Sejarah Pertumbuhan dan Perkembangan Hukum Islam, Bab IV Hukum Islam di Indonesia. Buku ini membahas mengenai sejarah mengenai hukum islam dari masa ke masa, Hukum islam adalah hukum yang bersumber dari dan menjadi bagian agama islam, sebagai system hukum ia mempunyai beberapa istilah yaitu (1) hukum, (2)hukm atau ahkam, (3) syariah atau syariat dan (4) fiqih atau fikh dan istilah-istilah lainnya. Buku ini menyajikan materi terkait sumber dan asas-asas hukum islam,dan sejarah yang di sajikan juga di mulai dari masa perkembangan/pertumbuhan, masa kelesuan, hingga masa kejayaan.
Hal yang menarik dari buku ini ialah, terletak pada bab IV tentang Hukum Islam di Indonesia, tidak hanya membahas mengenai hukum islam saja, melainkan adanya bahasan terkait hukum adat dan hukum barat yang merupakan salah satu hukum yang berlaku di Indonesia. Buku ini juga membahas mengenai mekanisme sistem Peradilan Agama di Indonesia dan Kompilasi Hukum Islam di Indonesia. Buku Hukum Islam sebagai Pengantar Ilmu Hukum dan Tata Hukum Islam di Indonesia ini.
Mohammad Daud Ali dilahirkan di Aceh Tengah pada 4 April 1930. Penulis merupakan lulusan Fakultas Hukum dan Ilmu Masyarakat Universitas Indonesia pada tahun 1960 dan Lulusan The Institute of Islamic Studies McGill University Montreal Canada pada tahun 1971, dan merupakan Guru Besar di Fakultas Hukum Universitas Indonesia dan beberapa Fakultas lain di Jakarta. Beliau merupakan salah satu pendiiri Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI), dan menjabat sebagai anggota dewan pakar ICMI pusat dan menjadi ketua dewan pakar ICMI Kordinator Wilayah (Korwil) DKI Jakarta tahun 1991-1996, dan pernah menjadi Anggota MUI DKI Jakarta tahun 1991-2001.
Punya Pertanyaan Tentang Masalah Hukum?
Kirim pertanyaan apapun tentang hukum, tim kami akan dengan maksimal menjawab pertanyaan Anda.
Kirim PertanyaanResensi Buku: Pengantar Ilmu Hukum Oleh Drs. Sudarsono, S.H.,...
Pemaksaan Jilbab Pada Siswi di Sekolah
hukum expert
Hukumexpert.com adalah suatu platform yang memungkinkan penggunanya untuk berinteraksi dengan pengguna lainnya sehingga membuka wawasan dan pikiran bagi mereka yang menggunakannya.