Resensi Buku: Hukum Merek (Trademark Law), Dalam Era Global & Integrasi Ekonomi Oleh Prof. DR. Rahmi Jened, S.H., M.H.
DATA BUKU
- Judul Buku : Hukum Merek (Trademark Law), Dalam Era Global & Integrasi Ekonomi
- Penulis : Prof. DR. Rahmi Jened, S.H., M.H.
- Penerbit : Prenadamedia Group
- Tahun Terbit : 2015
- Cetakan : 1
- Dimensi Buku : 15 x 23cm x 2 cm (xx + 370 halaman)
- Harga Buku : Rp 110.000,- (Seratus Sepuluh Ribu Rupiah)
Buku yang terdiri dari 31 bab ini menjelaskan berkaitan dengan merek, yang diperinci menjadi Bab 1 – Bab 3 membahas mengenai Sejarah Merek, Pengaturan dalam Instrumen Hukum, dan Teori tentang merek, Bab 4 – Bab 6 membahas mengenai jenis-jenis tanda dalam Merek, Bab 7 membahas Merek yang tidak dapat dirasa Indariawi dan Merek 3D, Bab 8 – Bab 9 membahas mengenai alasan Absolut dan Relatif penolakan pendaftaran Merek, Bab 10 membahas Elemen penggunaan Merek menurut Hukum, Bab 11 – Bab 14 membahas mengenai Pendaftaran Merek, Hak Prioritas, dan Permohonan Banding, Bab 15 – Bab 16 Membahas Persamaan dalam Merek, Bab 17 – Bab 19 membahas mengenai Jangka Waktu Perlindungan Merek, Hak eksklusif, dan Aturan Exhaustion Right dan First sale dalam Merek, Bab 20 membahas mengenai Impor Paralel, Bab 21 – Bab 22 membahas mengenai Merek Senior dan Merek Terkenal, Bab 23 membahas Indikasi Geografis, Bab 24 – Bab 28 membahas mengenai Tindakan, Upaya, dan Sanksi dalam pelanggaran Merek, Bab 29 – Bab 31 membahas mengenai Internet Domain Names, Character Merchandising, dan Singel Market.
Hal yang menarik dari buku ini ialah, isinya secara keseluruhan telah membahas secara lengkap tentang Merek. Tidak hanya sebatas pada pengertian dan aturannya saja, tetapi juga memberikan pengetahuan tentang apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan terhadap Pendaftaran Merek Baru atau terhadap Merek yang sudah ada. Pada Bab Lampiran, penulis juga memberikan sebuah contoh bagaimana pembuatan surat permintaan Merek, dan surat permintaan perpanjangan Merek.
Buku ini sangat disarankan sebagai bahan bacaan dan harus dipahami oleh kalangan akademisi sampai dengan mahasiswa tingkat Sarjana Hukum, Master (Magister Hukum, Magister Kenotariatan, dan Magister Hak Kekayaan Intelektual) ataupun Program Doktor Ilmu Hukum dengan minat kekhususan HKI. Selain untuk mahasiswa Fakultas Hukum, buku ini juga disarankan untuk mahasiswa studi Manajemen Pemasaran, Ekonomi Pembangunan, Sumber Daya Manusia, dan Ekonomi Syariah. Juga dianjurkan bagi kalangan praktisi hukum (hakim, jaksa, advokat/pengacara, konsultan hukum, dan pegiat LSM (advokasi hukum), serta masyarakat awam yang ingin memahami seluk-beluk Hukum Merek.
Prof. Dr. Rahmi Jened, S.H., M.H. kelahiran 17 Mei 1965 di Surabaya. Menyelesaikan studi S1 pada tahun 1988, kemudian melanjutkan studi magister hukum dan lulus pada tahun 1998, yang kemudian berhasil menyelesaikan program Doktor Ilmu Hukum di Universitas Airlangga dengan predikat Cumlaude pada tahun 2006. Penulis mempunyai segudang prestasi dan beasiswa baik di dalam ataupun di luar Negeri dan sering diminta sebagai saksi ahli dalam kasus-kasus terkait HKI. Tim Hukumexpert.com sebelumnya juga meresensi buku karangan Beliau yang berjudul “Teori dan Kebijakan Hukum Investasi Langsung (Direct Investment)”
Punya Pertanyaan Tentang Masalah Hukum?
Kirim pertanyaan apapun tentang hukum, tim kami akan dengan maksimal menjawab pertanyaan Anda.
Kirim PertanyaanLarangan dan Kewajiban Dalam Jaminan Fidusia
Klaim 15 Triliun Oleh Eks Pengacara Bharada E
hukum expert
Hukumexpert.com adalah suatu platform yang memungkinkan penggunanya untuk berinteraksi dengan pengguna lainnya sehingga membuka wawasan dan pikiran bagi mereka yang menggunakannya.