Praktek Monopoli

Salah satu kegiatan yang dilarang dalam Persaingan Usaha adalah Praktek Monopoli, yang mana merupakan salah satu bentuk Persaingan Usaha Tidak Sehat. Larangan praktek meonopoli diatur dalam Pasal 17 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 Tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat (UU 5/1999), yang menyatakan: “(1) Pelaku usaha dilarang melakukan penguasaan atas produksi dan […]