Permohonan Kasasi Tidak Dapat Diterima; Alasan dan Akibat Hukumnya

Permohonan Kasasi Tidak Dapat Diterima

Kasasi merupakan suatu upaya hukum biasa yang dapat diajukan terhadap putusan pengadilan tingkat pertama atau putusan pengadilan tingkat banding. Upaya hukum kasasi diajukan terhadap putusan pengadilan tingkat pertama sebab dalam beberapa perkara tidak dikenal upaya hukum banding seperti dalam perkara Kepailitan, beberapa sengketa Hubungan Industrial, serta penetapan pengadilan negeri.

Upaya hukum kasasi tersebut diajukan kepada Mahkamah Agung. Adapun pemeriksaan pada tingkat kasasi oleh Mahkamah Agung tersebut lebih dikenal dengan Judex Juris, sebab Kasasi tidak lagi memeriksa fakta-fakta atau bukti-bukti persidangan, melainkan hanya memeriksa penerapan hukumnya saja.

Pasal 30 Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1985 Tentang Mahkamah Agung dan Perubahannya mengatur terkait alasan-alasan dapat diajukannya upaya hukum kasasi, yaitu:

“Mahkamah Agung dalam tingkat kasasi membatalkan putusan atau penetapan pengadilan-pengadilan dari semua lingkungan peradilan karena:

  1. tidak berwenang atau melampaui batas wewenang;
  2. salah menerapkan atau melanggar hukum yang berlaku;
  3. lalai memenuhi syarat-syarat yang diwajibkan oleh peraturan perundang-undangan yang mengancam kelalaian itu dengan batalnya putusan yang bersangkutan.”

Ketentuan tersebut memang menyebutkan alasan dapat dibatalkannya putusan atau penetapan pengadilan, namun alasan tersebut tentulah menjadi dasar atau alasan juga untuk melakukan pemeriksaa. Manakala tidak dipenuhi alasan tersebut, maka Mahkamah Agung tidak berwenang untuk menerima upaya hukum kasasi tersebut.

Pada dasarnya, putusan pengadilan terdiri atas beberapa, yaitu:

  1. Mengabulkan seluruh atau sebagaian gugatan/permohonan;
  2. Menolak seluruh atau sebagian gugatan/permohonan; dan
  3. Menyatakan gugatan/permohonan tidak dapat diterima.

Putusan mengabulkan atau menolak diberikan terhadap perkara yang telah diperiksa pokok perkaranya, dan menurut pertimbangan hakim/majelis hakim ternyata perkara tersebut layak atau tidak layak untuk dikabulkan atau ditolak. Di sisi lain, putusan gugatan/permohonan tidak dapat diterima diberikan terhadap perkara yang syarat formilnya tidak terpenuhi.

Ketiga jenis putusan di atas juga dapat diberikan dalam tingkat kasasi. Oleh karena itu, dapat muncul pula putusan yang menyatakan bahwa permohonan kasasi tidak dapat diterima.

Alasan Permohonan Kasasi Tidak Dapat Diterima

Sebagaimana telah disebutkan di atas, bahwasanya putusan bahwa permohonan kasasi tidak dapat diterima dapat diberikan dalam hal permohonan kasasi tersebut tidak memenuhi syarat formil. Adapaun syarat-syarat formil yang dimaksud diantaranya adalah:

  1. Jangka waktu pengajuan upaya hukum kasasi;
  2. Jangka waktu pengajuan memori kasasi;
  3. Alasan permohonan kasasi yang harus berkaitan dengan Judex Juris

Tidak terpenuhinya alasan-alasan formil tersebut di atas, memberikan kewenangan kepada Majelis Hakim Tingkat Kasasi untuk memberikan putusan yang menyatakan permohonan kasasi tidak dapat diterima.

Akibat hukum Permohonan Kasasi Tidak Dapat Diterima

Pada dasarnya, upaya hukum kasasi merupakan upaya hukum biasa terakhir yang dapat diajukan oleh para pihak dalam perkara. Meski terdapat upaya hukum luar biasa berupa permohonan peninjauan kembali yang diberikan kepada para pihak, namun upaya hukum peninjauan kembali tidak menunda eksekusi layaknya upaya hukum biasa.

Putusan yang menyatakan permohonan kasasi tidak dapat diterima karena tidak dipenuhinya syarat-syarat formil pengajuan permohonan kasasi mengartikan bahwa pokok perkara permohonan kasasi tersebut tidak diperiksa. Selanjutnya, putusan yang menyatakan permohonan kasasi tidak dapat diterima juga membuat putusan pengadilan tingkat pertama atau putusan pengadilan tingkat banding menjadi berkekuatan hukum tetap.

 

Penulis: Robi Putri J., S.H., M.H., CTL., CLA.

Punya Pertanyaan Tentang Masalah Hukum?

Kirim pertanyaan apapun tentang hukum, tim kami akan dengan maksimal menjawab pertanyaan Anda.

Kirim Pertanyaan

hukum expert

Hukumexpert.com adalah suatu platform yang memungkinkan penggunanya untuk berinteraksi dengan pengguna lainnya sehingga membuka wawasan dan pikiran bagi mereka yang menggunakannya.