Perbedaan PPJB dan AJB

Mekanisme atau tahapan proses jual beli di hadapan Notaris/PPAT, diantaranya juga dibarengi dengan cek fisik asli sertifikat tanah, pembayaran uang muka, penandatanganan Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB), pembayaran pajak penjual dan pajak pembeli, penandatanganan Akta Jual Beli (AJB), validasi, dan sebagainya. Adanya perbedaan mendasar antara PPJB dan AJB, baik dalam pembuatannya, pengaturannya, dan mekanisme pembuatannya.