Pengadaan Barang dan Jasa dengan Penunjukan Langsung

Pengadaan barang/jasa pemerintah merupakan kegiatan pengadaan barang/jasa oleh Kementerian/Lembaga/Perangkat Daerah yang dibiayai oleh APBN/APBD yang prosesnya sejak identifikasi kebutuhan, sampai dengan serah terima hasil pekerjaan sebagaimana ketentuan dalam Pasal 1 angka 1 Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (selanjutnya disebut Perpres 16/2018). Terkait dengan pembahasan pengadaan barang/jasa, secara umum telah dijabarkan […]