Pembatalan Putusan Arbitrase

Berdasarkan Pasal 1 Angka 1 Undang-Undang Nomor 30 Tahun 1999 Tentang Arbitrase dan Alternatif Penyelesaian Sengketa (UU Arbitrase) menyebutkan bahwa pengertian Arbitrase adalah cara penyelesaian suatu sengketa perdata diluar peradilan umum yang didasarkan pada perjanjian arbitrase yang dibuat secara tertulis oleh para pihak yang bersengketa.[1] Arbitrase berasal dari kata “arbitrate” (bahasa latin) yang artinya “kekuasaan […]