
Akibat Hukum Makan Nasi Padang Dalam Bioskop
Tiktoker tersebut dapat dimintai pertanggung jawaban hukum berdasarkan Pasal 1365 KUH Perdata. Dikarenakan tindakan membawa nasi padang dan memakannya di bioskop merupakan perbuatan yang bertentangan dengan kewajiban sebagaimana diatur dalam UU Perfilman maupun UU PK.

Akibat Hukum Kreditur Separatis Tidak Mendaftar Saat Debitur PKPU atau Pailit
Pada umumnya, terhadap kreditor yang tidak mengajukan tagihannya, termasuk Kreditor Separatis, akan ditentukan tata cara penyelesaiannya dalam rencana perdamaian debitor sesuai dengan klasifikasi kreditor dalam perjanjian perdamaian.[4] Dengan demikian dapat diketahui Kreditur Separatis tetap harus mendaftarkan piutangnya meskipun ada hak istimewa yang dimilikinya sebagaimana dalam UU KPKPU. Pendaftaran tersebut bertujuan untuk mencocokkan jumlah piutang agar tidak terjadinya kesalahan dalam pembayaran piutang yang dapat berimplikasi kepada kreditur lainnya.

Hukum Agraria oleh I Ketut Oka Setiawan
Dalam buku tersebut, penulis membahas secara lengkap namun dengan singkat tentang hukum agrarian. Di samping membahas tentang hukum tanah nasional secara lengkap, penulis juga menguraikan tentang hukum tanah pada masa pemerintahan Hindia Belanda. Tidak lupa penulis juga membahas tentang tanah absentee dalam beberapa bab, termasuk pada bagian peralihan hak atas tanah.

Hak Bagi Mantan Istri Dalam Perceraian Secara Islam
Berdasarkan Pasal 38 Huruf b Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan yang mana telah diubah dengan Undang-Undang…

Latihan Soal Ujian Profesi Advokat
Artikel sebelumnya, telah kami berikan soal Latihan Ujian Profesi Advokat part 9. Berikut kami berikan soal latihan UPA part 10.
Praperadilan yang Diajukan Oleh DPO
Berdasarkan ketentuan di atas, maka pada dasarnya permohonan praperadilan oleh seorang Tersangka yang termasuk dalam DPO tidak dapat diajukan. Apabila tetap diajukan oleh penasihat hukum atau keluarganya, maka permohonan akan dinyatakan tidak dapat diterima.

Pasangan Prewedding Flare Bromo Berencana Laporkan TNBTS
Apabila petugas TNBTS terbukti melakukan kelalaian seperti dalih-dalih yang disebutkan oleh kuasa hukum pasangan prewedding tersebut, maka petugas TNBTS juga wajib mempertanggung jawabkan perbuatannya tersebut.

Masa Tunggu Atau Masa Iddah
Pada dasarnya perbedaan antara masa tunggu dalam PP Perkawinan dan KHI tidak jauh berbeda.

Jenis-Jenis Kreditur Dalam PKPU dan Kepailitan
Dengan demikian, dapat dijelaskan bahwa kreditur konkuren adalah kreditur yang tidak memegang hak jaminan kebendaan, kreditur preferen adalah kreditur yang didahulukan karena sifat piutangnya (hak istimewa), dan kreditur separatis adalah kreditur yang memegang hak jaminan kebendaan. Dalam perkara kepailitan, khusus mengenai kreditor separatis dan kreditor preferen, mereka dapat mengajukan permohonan pernyataan pailit tanpa kehilangan hak agunan atas kebendaan yang mereka miliki terhadap harta Debitur dan haknya untuk didahulukan.

Ricuh Di Pulau Rempang, Untuk Siapa?
Sebagaimana diketahui dalam Penjelasan Pasal 6 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Pokok-Pokok Agraria bahwa Penggunaan tanah harus disesuaikan dengan keadaannya dan sifat daripada haknya, hingga bermanfaat baik bagi kesejahteraan dan kebahagiaan yang mempunyainya maupun bermanfaat pula bagi masyarakat dan negara. Akan tetapi, dalam pengadaan tanah di Pulau Rempang terlihat tidak lagi memperhatikan kesejahteraan dan kebahagiaan serta manfaat bagi masyarakat dan negara. Terlebih pengadaan tanah tersebut dilakukan tanpa adanya konsultasi publik yang seharusnya dilakukan terlebih dahulu sebagaimana dalam PP 19/2021, bahkan harus menggunakan senjata yang menyasar tanpa pandang bulu tidak terkecuali sekolah-sekolah yang mempersiapkan penerus bangsa ini.
